Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Seorang guru yang sekaligus Kepala Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Serpong, Tangerang Selatan berinisial HS diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwatinya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah salah satu guru di ponpes berinisial A melihat adanya perilaku tak lazim santriwati kepada HS.
A telah mengingatkan terkait larangan soal bersentuhan fisik kepada lelaki sekalipun itu seorang guru atau ustadnya.
Dengan kecurigaan terhadap perilaku tak lazim itu, A pun mencoba mengumpulkan para santriwati untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditemui A mengatakan, ada 13 santriwati yang mengaku mendapatkan pelecehan dari HS. Diketahui, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak Desember 2022 lalu.
“Saya tanyakan lagi (kepada santriwati) di apain aja, katanya ada yang dipegang payudara, paha,” kata A pada Kamis (14/12/2023).
Mendapati adanya aduan tersebut, kemudian A mencoba mengadukannya kepada guru-guru lain. Guru-guru yang lain pun kompak sepakat untuk melaporkan dugaan pelecehan kepada pihak petinggi pimpinan ponpes.
A menjelaskan aduan tersebut bukan semata hanya omong kosong. A juga menyertai beberapa bukti video pengakuan dari beberapa santriwati. Video tersebut yang akan dijadikan bukti oleh mereka menekan pihak pimpinan ponpes agar menindaklanjuti polemik yang ada.
“(Saat para guru melaporkan kasus ini) ekspresi wajah pimpinan pesantren biasa aja, karena apa yang disampaikan itu ternyata sudah pernah mereka dengar sebelumnya,” ucap A.
A menjelaskan, karena laporan-laporan itu tidak ditangani oleh pimpinan pesantren. A kemudian berupa melaporkan kasus itu kepada orang tua korban.
Kemudian, selanjutnya mereka pun bersama-sama membuat laporan ke Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Tangerang Selatan dan juga ke P2TP2A Tangsel.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor TBL/B/2112/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA sejak 29 September 2023.
Fokuspembaca.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus dugaan pelecehan kepada pihak PPA Polres Tangerang Selatan namun belum ada jawaban. (Iksan)