Home / Hukum / Kabupaten Tangerang / Kriminal

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:00 WIB

Maling Motor di Teluknaga Diamankan Polisi Bersama Warga

Fokuspembaca.com, Kabupaten Tangerang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial N (29) warga Kabupaten Tangerang, dibekuk warga dan polisi patroli Polsek Teluknaga. Sementara, rekannya berinisial B berperan sebagai joki berhasil melarikan diri dari kepungan polisi dan warga.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Parkiran Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2023) malam WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya mengatakan berawal dari saat Kanit Reskrim Ipda Zainal Arifin bersama dengan anggota opsnal melaksanakan patroli dan  observasi wilayah di Kampung Pangkalan di Jalan Tanjung Pasir dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

“Anggota kami saat melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian perkara sekira pukul 20.00 WIB, mendengar teriakan maling, maling dari seorang wanita pengguna motor yang tengah mengejar pelaku yang diduga mencuri motornya,” ungkap Zain.

Lanjut Kapolres, Pelaku curanmor tersebut berhasil membawa motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Mendapati teriakan korban tim patroli motor Polsek Teluknaga tersebut langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga melintas.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Suami Tega Bunuh Istri di Ciledug Tangerang

“Saat kejar kejaran-kejaran tersebut pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga, Namun mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.

Baca Juga:  Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku,” papar Kapolres.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang telah diketahui identitasnya. (Bagus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang Selatan

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah Seorang Warga Pondok Ranji akan Digusur Paksa

Kabupaten Tangerang

Partai Buruh Optimis Lolos ke Senayan dan Raih 2 Kursi DPR-RI pada Pemilu 2024

Kota Tangerang Selatan

Raib Dibobol Maling, Toko Kacamata di Pamulang Tangsel Rugi Rp 140 Juta

Hukum

Akses Jalannya Ditutup, Warga Gang Besan Serpong Resah

Hukum

Tawuran Pelajar Tangerang vs Jakarta,  Polisi Gercep Ciduk Pelaku 
Geng Motor Serang Warga Bangunkan Sahur di Tangsel, Dua Orang Kena Sabetan Sajam

Kriminal

Geng Motor Serang Warga Bangunkan Sahur di Tangsel, Dua Orang Kena Sabetan Sajam
Uji Coba Pembatasan Gas Elpiji 3 di Cipondoh

Kota Tangerang Selatan

Seorang Pria Ngaku TNI Tipu Warung Sembako dan Bawa Kabur 5 Tabung Gas 3 Kg di Ciputat Tangsel

Kota Tangerang

Tahanan Kasus Curat Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi Polsek Teluknaga