Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) melakukan aksi damai ke-2 di depan gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan pada Senin (27/11/2023) siang hari.
Aksi damai tersebut dilakukan dalam rangka menyuarakan aspirasi mereka terkait dengan persoalan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan.
Pantauan di lokasi, sejumlah mahasiswa mendatangi Pemkot Tangsel dengan membawa spanduk berwarna putih yang susah mereka coret dengan tulisan-tulisan Walikota Tangsel serta Wakilnya.
Aksi sejumlah mahasiswa itu sempat di hadang oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel di depan pintu masuk dengan membentuk layaknya tembok. Hal tersebut dilakukan agar para mahasiswa tidak bisa menerobos masuk kedalam gedung Pemkot Tangsel itu.
Tidak hanya beradu suara lantang, terjadi aksi saling dorong antara para mahasiswa dan petugas Satpol PP itu.
Tak berapa lama, upaya para mahasiswa pun sisa-sisa. Para mahasiswa itu diizinkan memasuki area kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan itu.
Namun, bukannya melakukan aksi demontrasi dengan damai. Mereka justru membakar sebuah ban motor bekas yang telah mereka persiapkan di depan kantor Pemkot Tangsel tersebut.
Kordinator aksi Arimansa Eko Putra mengatakan, sejumlah persoalan yang terjadi di Kota yang memiliki motto “Cerdas, Modern, dan Religius” ini harus menjadi perhatian khusus dan harus segera diselesaikan.
“Perlu saya ingatkan lagi kami hari ini kembali melakukan aksi jilid 2, inilah bentuk konsisten kami dalam mengawal demokrasi yang spesifik di kota Tangsel,” ujar Eko saat dijumpai dalam aksi mahasiswa di gedung Pemkot Tangsel, Senin.
“Point tuntutan kami masih sama dengan aksi sebelumnya, salah satunya terkait dinas cipta karya dan tata ruang dimana Kantor Dinas bergabung dengan salah satu objek bisnis. Tidak adanya plang kantor yang menandakan adanya kantor pemerintah, dan minimnya keterbukaan informasi,” ucap Eko.
Dia menyebut, para mahasiswa yang melakukan aksi hari ini meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa segera menemuinya.
“Kami pada hari ini meminta kepada Walikota atau pak Pilar turun menemui kami, kita disini menanyakan atau mengklarifikasi terkait hal hal bapak sarankan daripada Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Selain dari pada itu adapun tuntunan kedua, kata Eko, terkait sejumlah persoalan Dinas lingkungan Hidup (DLH). Dia menanyakan tentang anggaran yang telah dikeluarkan, masih banyak terdapat kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak layak pakai. Akan tetapi mobil-mobil tersebut masih dipergunakan untuk melakukan pengangkutan sampah.
“Terkait dinas lingkungan hidup soal anggaran yang begitu besar dari APBD, namun kita melihat sendiri mobil tidak layak operasi masih digunakan pada hari ini,” pungkas Eko. (Iksan)