Fokuspembaca.com, Tangerang – Pelaku pencabulan bocah menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban agar pihak korban tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.
Sebelumnya diketahui seorang bocah berusia 4 tahun berinisial NP dicabuli oleh seorang lansia berinisial AR (65) yang merupakan pemilik kontrakan.
Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku di belakang rumah kontrakan tempat tinggalnya yang berada di Jalan Inpres II, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Ibunda korban yakni Ririn mengatakan setelah pelaku ketahuan melakukan aksi bejatnya itu, pelaku lalu mendatangai tempat tinggal korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
“Tidak hanya permintaan maaf saja, pelaku juga minta damai dengan cara memberikan sejumlah uang,”ucapnya, Senin (12/6/2023).
Diketahui, uang yang sengaja diberikan pelaku itu supaya perlakuan bejadnya tidak dilaporkan oleh pihak yang berwajib.
“Sekitar tanggal 24 April 2023 si pelaku udah meminta maaf dengan membawa sejumlah uang,” sebutnya.
Upaya damai yang diajukan pelaku dengan memberikan uang kepada keluarga korban ditolak mentah-mentah. Keluarga korban menolak upaya damai dan ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Sudah 3 kali orangtua saya di tawari uang, kalau saya pribadi hanya sekali ditawari uang dan selalu saya tolak” ujarnya.
“Kalau untuk nominal saya kurang tau, pokonya itu uangnya 10 ribu sama uang 5 ribuan segepok, jadi setiap kali ibu saya ketemu pelaku itu selalu nawarin uang ‘Mau duit berapa,”sambungnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. (Iksan/Hafiz)