Selundupkan Kokain Cair, WNA Brazil Diringkus Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta

oleh -68 Dilihat
Kokain Cair Bandara Soetta

Fokuspembaca.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelendupan narkotika jenis Kokain cair seberat 2.030 miligram. Pria insial GPS (26), warga kenegaraan Brazil ikut diamankan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan pengungkapan kasus narkotika golongan 1 itu merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Ada indikasi salah satu penumpang inisial GPS dia membawa narkotika dan waktu pendaratan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (28/2/203).

Menurut Gatot, penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan pelaku GPS yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan nomor penerbangan QR-958 rute Rio De Jainero Doha-Jakarta pada pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Kemplang Pajak Hingga 1,4 M, Direktur PT EP Ditangkap

“Penyelundupan narkotika itu melalui mekanisme importasi barang bawaan penumpang. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian mengarahkan GPS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya.

Disebutkan Gatot, pelaku sempat mengelak dan melakukan perlawanan saat barang bawaan berupa tas punggung, tas koper dan sebuah papan selancar di periksa petugas. Namun petugas tak kalah akal.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agressif,” sebutnya.

Baca Juga:  AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Intimidasi Jurnalis di Bogor

Dari situlah kemudian petugas mendapati 6 botol perlengkapan mandi/toiletries berupa botol kemasan sabun mandi, shampoo, dan obat kumur.

“Modus disembunyikan pada botol kemasan peralatan mandi (false concealment). Yang semuanya berisi cairan dengan bau, warna, dan karakteristik yang serupa dan tidak seperti cairan perlengkapan mandi (toiletries) pada umumnya,” ungkapnya.

Atas isi dari botol tersebut kemudian dilakukan pengujian dengan alat deteksi. Awalan didapati hasil negatif narkotika dengan kandungan bahan kimia gliserol.

Lalu hasil pengujian terhadap 2 lapisan tersebut menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium akhirnya didapati hasil
positif.

Baca Juga:  Didampingi Kuasa Hukum, Bhayangkari Cantik yang Ngaku Ditelantarkan Suami Mendatangi Polda Metro Jaya

“Narkotika golongan I jenis Kokain pada lapisan bening, sedangkan lapisan putih berisi kandungan kimia gliserol digunakan sebagai pengikat cairan kokain tersebut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, GPS mengaku pada petugas tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia berdalih datang ke Indonesia untuk berlibur ke Bali.

“GPS juga menerangkan bahwa ia diminta untuk membawa Kokain cair tersebut ke Indonesia oleh jaringan Amerika Latin–Timur Tengah, dan akan
dihubungi setibanya di Indonesia,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Iksan/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.