Dibekuk Polisi, Pelaku Pembunuhan Pelayan Rumah Makan di Dorrr

oleh -52 Dilihat
Pelaku Pembunuhan Pelayan Rumah Makan

Fokuspembaca.com, Tangerang – Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Curug berhasil mengamankan terduga tersangka SR (22) yang melalukan pembunuhan terhadap wanita penjaga rumah makan proyek.

Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari, Rabu 1 maret 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di warung makan proyek yang berada di Kampung Peusar RT.05/01, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alfo Primananda Putra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi akibat tersangka sakit hati lantaran selalu di belakangi saat memesan makanan.

“Kronologisnya itu jadi si pelaku ini sakit hati pada si korban, karna setiap dia pesan makanan selalu di kasih yang terakhir, timbul rasa dendam lah si pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Terungkap, Remaja Ditemukan di Pagedangan Tewas Dibunuh Usai Pesta Miras

Kata Aldo, semulanya pelaku hanya ingin mengambil barang-barang milik korban berinisial SM. Namun saat itu korban terbangun sehingga pelaku melakukan aksi penusukan tersebut.

“Pelaku itu niatnya mau mengambil barang milik korban yaitu Handphone dan Uang, tapi korban sudah kebitu bangun,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaku memasuki warung makan tersebut melalui jendela belakang.

Pelaku Pembunuhan Pelayan Rumah Makan
Barang bukti Pelaku Pembunuhan Pelayan Rumah Makan

“Jadi si pelaku ini memang sudah membawa gunting dan pisau ini, memang sudah ada niatan dari awal,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Aldo, pelaku ini melakukan pencekikan pertama kepada korban berinisial SM dan menusuk punggung korban sebanyak 2 kali.

Baca Juga:  Jeritan Hati Calon Jamaah Haji soal Wancana Kenaikan Biaya ONH 2023

“Jadi si korban SM ini berdalih dengan pura-pura meninggal, nah kemudian korban kedua ini si I bangun karena ada mendengar teriakan,” katanya.

“Si pelaku dengan adanya kepanikan lalu menghampiri korban kedua, dengan membabibuta kemudian pelaku melakukan aksi penusukan hingga mengakibatkan pelaku I ini meninggal dunia,” paparnya.

Masih kata dia, salah seorang korban lainnya yakni T mencoba menolong dengan menghampiri sumber suara tersebut.

“Karena pada saat di TKP si tersangka ini mematikan lampu. Jadi korban ketiga ini masuk ke dalam, tiba-tiba ada tersangka yang keluar dan mencoba untuk kabur, kemudian tertabrak oleh korban ketiga, kemudian terkena sayatan di bagian kepalanya,” jelasnya

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Parimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, 2 Korban Suami-Istri Meninggal Dunia

Lanjut dia, setelah menjalankan aksinya pelaku berdalih pura-pura tidak mengetahui insiden tersebut.

“Petugas melakukan pengecekan atas titik pelarian terakhir si pelaku, kita temukan bercak darah di bedeng tersebut,” imbuhnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan, petugas berhasil menentukan tersangkanya,yaitu SR (22)” tukasnya

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman Hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan penjara selama-lamanya 20 tahun. (Iksan/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.