Pemkot Tangsel Berhentikan Peredaran Sirup Jenis Tertentu

oleh -141 Dilihat

Fokuspembaca.com, Tangerang – Badan Pengawas Makanan dan Kesehatan (BPOM) telah menghentikan sementara distribusi obat sirup dengan Praxion yang di duga sebagai penyebab gagal ginjal dan akut.

Ridwan, Kepala Bidang Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (PJKM) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan memastikan menghentikan sementara peredaran obat sementara jenis Praxion.

“Informasi yang sudah beredar, bahwa BPOM telah melakukan penarikan obat sirup Merk Praxion. Yang di duga mengakibatkan gagal ginjal,” ucapnya saat di jumpai fokuspembaca.com, Kamis (9/2/2023)

Baca Juga:  Situ Cipondoh, Wisata Merakyat yang Menimbulkan Persoalan Baru

Diketahui, obat sirup tersebut diduya sudah menyebabkan balita mengalami gagal ginjal. Bahkan terdapat balita yang meninggal dunia di wilayah DKI Jakarta akibatkan meminum sirop yang dibeli orangtuanya di salah satu apotik.

Baca Juga:  Uji Coba Pembatasan Gas Elpiji 3 di Cipondoh Masih 'Goib'

“Dinas kesehatan kota Tangerang Selatan saat ini sudah melakukan beberapa hal tindakan sebagai antisipasi tidakan pencegahan bagi masyarakat,” katanya.

Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan inspeksi atau sidak ke apotek dan toko obat untuk mengkarantina obat obatan yang penggunaanya di hentikan sementara.

Baca Juga:  Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ciledug

“Tentunya yang pertama kita lakukan, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas Kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Khususnya Puskesmas dan beberapa fasilitas kesehatan lainya,” jelasnya.

“Untuk jenis obat yang kita hentikan sementara perderaranya yaitu Praxion sirup, Praxion Drop dan Praxion Fortle,” tutupnya (Iksan/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.