Fokuspembaca.com, Tangerang – Badan Pengawas Makanan dan Kesehatan (BPOM) telah menghentikan sementara distribusi obat sirup dengan Praxion yang di duga sebagai penyebab gagal ginjal dan akut.
Ridwan, Kepala Bidang Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (PJKM) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan memastikan menghentikan sementara peredaran obat sementara jenis Praxion.
“Informasi yang sudah beredar, bahwa BPOM telah melakukan penarikan obat sirup Merk Praxion. Yang di duga mengakibatkan gagal ginjal,” ucapnya saat di jumpai fokuspembaca.com, Kamis (9/2/2023)
Diketahui, obat sirup tersebut diduya sudah menyebabkan balita mengalami gagal ginjal. Bahkan terdapat balita yang meninggal dunia di wilayah DKI Jakarta akibatkan meminum sirop yang dibeli orangtuanya di salah satu apotik.
“Dinas kesehatan kota Tangerang Selatan saat ini sudah melakukan beberapa hal tindakan sebagai antisipasi tidakan pencegahan bagi masyarakat,” katanya.
Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan inspeksi atau sidak ke apotek dan toko obat untuk mengkarantina obat obatan yang penggunaanya di hentikan sementara.
“Tentunya yang pertama kita lakukan, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas Kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Khususnya Puskesmas dan beberapa fasilitas kesehatan lainya,” jelasnya.
“Untuk jenis obat yang kita hentikan sementara perderaranya yaitu Praxion sirup, Praxion Drop dan Praxion Fortle,” tutupnya (Iksan/Mhd)