Fokuspembaca.com – Polemik penutupan jalan Gang Besan, RT 03/01, Kampung Cicentang, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan membuat pihak pemilik tanah angkat suara. Pemilik mengklaim jika sebelum dilakukan penutupan sudah terlebih dahulu di mediasikan.
Bayu Supranoto kaki tangan pemilik tanah menjelaskan sebelum dilakukan penutupan dirinya sudah terlebih dahulu berbicara dengan mantan RW 03 Gang Besan yakni Endang.
“Dengan adanya surat ini, menjadi bukti bahwa tanah tersebut tidak ada lahan jalan sama sekali,” tegasnya, Senin (6/2/2023).
Kata dia dirinya juga sudah memanggil beberapa saksi seperti pihak kelurahan dan warga untuk melakukan pengukuran ulang. Bayu mengaku pengukuran dilakukan untuk pembuktian kepemilikan lahan.
“Setelah dilakukan pengukuran yang didampingi para saksi, ternyata hanya ada 1534 M dan itu sudah termasuk jalan. Sedangkan luas tanah yang tertera di sertifikat ada 1618 M, berarti ada sebagaian tanah yang hilang,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, kata Bayu, dirinya kemudian berdiskusi untuk menemui win-win solution antara warga dengan pemilik tanah.
“Pemilik tanah juga bersedia kok atas usulan pak Endang ajukan untuk memberikan jalan, namun ada oknum warga yang merusak rencana tersebut,” jelasnya.
Bayu menambahkan rencananya lahan tersebut akan dijadikan lahan parkir. Nantinya pemilik akan mempekerjakan warga sekitar.
Jadi ada take and giftnya, saya juga ingin supaya pemuda setempat mendapatkan pekerjaan yang layak,” tutupnya. (Hafiz/Mhd)