Wahidin Halim Resmi Lapor Polisi Soal Rumahnya Diteror Ular

oleh -35 Dilihat
Kuasa Hukum Wahidin Halim saat membuat laporan di Polres Metro Tangerang. (Iksan/Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com -Rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Jalan Haji Djiran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempari ular berbisa, Rabu (25/1/2023) dini hari. Atas tersebut, Rasyid Hidayat selaku kuasa hukum melaporkan peristiwa tersebut ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (26/1/2023).

Wahidin Halim yang kerap disapa WH mengaku baru pertama kali mendapatkan teror pelemparan ular kobra selama 42 tahun berkarier di dunia politik. Menurutnya teror tersebut merupakan kejahatan.

“42 tahun berpolitik, ini kejahatan. Tidak beradab dan jahat, yang dikirim ular kobra mematikan, ini bisa pasal percobaan pembunuhan,” ujarnya.

Namun demikian, WH mengatakan tak memiliki musuh baik di dunia politik maupun saat bermasyarakat. Ia menuturkan, kronologis kejadian bermula pada Rabu, 25 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, di mana terdapat dua orang mengendarai satu kendaraan roda dua yang membawa sekarung ular kobra. Karung yang berisi ular kurang lebih 20 ekor ular kobra itu dilempar ke halaman belakang rumahnya.

Baca Juga:  Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

“Dibuang ke pos belakang, dan untung di dengar oleh penjaga keamanan. Lalu di dekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka. Tapi ularnya enggak keluar. Di ambil ditekan karungnya, lalu diikat. Di bawa keluar dalam keadaan terikat,” katanya.

WH menambahkan, jika dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, melalui kuasa hukumnya yang telah ditunjuk. Rasyid Hidayat mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan terkait dengan pelemparan kantong berisikan ular yang disebutnya sebagai teror.

“Kita sudah ketemu reskrim Alhamdulillah sudah di terima laporan kami di bagian SPKT tujuan kami adalah untuk membuka perkara ini secara terang benderang memberi peluang polisi untuk bekerja sebaik baiknya kemudian sampai ketemu nanti pelakunya,” ujarnya saat ditemui.

“Yang di kenakan pasal 338 karna kami anggap ini percobaan yang membahayakan karena ular ini berbisa dan dalam jumlah yang besar. Pasal 338 itu percobaan pembunuhan dalam menghilangkan nyawa orang lain,” lanjutnya.

Baca Juga:  Temui 1.608 RW se-Kota/Kabupaten Tangerang, Kapolda Titip Polisi RW

Masih kata dia, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Sebenernya hari ini nggak tapi kemarin sore kita sudah membawa sekarung ular kobra hitam itu kita sudah serah terima oleh bagian reskrim terus cctv juga setelah kita kasih barang bukti olah TKP di rumah pak wahidin kebetulan ada beberapa titik cctv yang bisa di record sama bagian penyidik,” katanya.

Meski sempat santai untuk tidak melaporkan kejadian itu, karena dianggap sudah terlalu ramai dan sejumlah pertimbangan, akhirnya mengambil langkah hukum untuk mencari kebenaran siapa pelakunya.

“Di anggap karena sudah berkembang pemberitaan dimana-mana jadi pak WH juga ingin menegakan dan mencari kebenaran siapa pelakunya,” jelasnya.

Meski banyak yang menyebut pelemparan kantong berisikan ular itu sebuah rekayasa, pihaknya tidak ambil pusing menanggapinya. Menurutnya, tidak mungkin jika palaying victim dilakukan dengan sangat niat yang dapat membahayakan.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Kali Cidurian Tangerang

“Alangkah spekulasi banget itu playing victim saya kira itu pendapat yang naif aja, yang ga bener lah karena cucu wahidin itu bolak balik lewat jalan situ jadi ga mungkin lah, makanya kita pengen Perkara ini terang benderang kita laporin ke bagian reskrim,” ungkapnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Rasyid, akan dilakukan pemanggilan sejumlah saksi dari bagian penjaga keamanan rumah. Terkait pelaku, disebut telah melakukan pemantauan dari rekaman CCTV milik tetangga WH.

“Kejadian pas setengah 4 nya tapi memang dari cctv tetangga baru kita temukan pas olah TKP oleh Reskrim itu dari jam setengah dua memang sudah ada istilah mereka sudah menggambar, 2 orang pelaku ini memang iya tapi memakai kendaraan lain itu ada plat nomornya, tapi ketika dia eksekusi itu beda lagi motornya nmax jadi betul itu ada kegiatan menggambar sebelum kejadian,” pungkasnya. (Iksan/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.