Manfaatkan Diskon Relaksasi Pajak, SPPT-PBB-P2 se-Kota Tangerang Telah Diterbitkan

oleh -754 Dilihat

Fokuspembaca.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru saja selesai melakukan sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai dari buku I, Buku II dan Buku III tahun 2023, kepada pihak kecamatan dan kelurahan, di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. Sosialisasi dan penyerahan terakhir berlangsung di Kecamatan Karawaci, Rabu (18/1/2203).

Kepala Bapenda, Kiki Wibawa mengungkapkan dengan penyerahan ini, masyarakat sudah bisa mengambil SPPT miliknya di kelurahan maupun kecamatan. Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat sebenarnya juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini, melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Dimana selanjutnya, dengan telah diterbitkannya SPPT masyarakat bisa memanfaatkan program Diskon Spesial HUT ke-30 Kota Tangerang PBB-P2 dan BPHTB hingga 31 Maret mendatang.

Baca Juga:  TPS Ilegal Pondok Ranji Masih Terus Beroperasi Meski Sudah Dilarang Pemkot Tangsel

“Lewat sosialisasi ini, Bapenda mengundang kelurahan dan seluruh RW di Kecamatan Karawaci, untuk mendapat pemahaman terkait telah diterbitkannya SPPT-PBB-P2 tahun 2023. Selanjutnya, bisa menyalurkan informasi lebih luas lagi ke masyarakatnya, bahwa selain bisa diambil fisiknya, masyarakat bisa cek lewat aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan pembayaran pajak dimomen diskon HUT Kota Tangerang juga melalui aplikasi Tangerang LIVE,” ungkap Kiki.

Ia pun menyatakan, Diskon yang tengah diberikan hingga 31 Maret mendatang ialah diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014. Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.

Baca Juga:  Tinjau Pembangunan, Arief Minta Gedung Pemuda Jadi Representasi Pemuda Kota Tangerang

Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

“Selain loket secara fisik, masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan teknologi lewat merchant atau e-commerce tinggal klik dan sambil santai dimana saja. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS,” jelasnya.

Baca Juga:  Permudah Layanan Dokumen Kependudukan, Ini Sederet Program Disdukcapil Kota Tangerang

Kiki berharap, masyarakat di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Bagi masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, akan ditujukan untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” harapnya. (Mhd/Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.