Fokuspembaca.com – Wali kota Taerang Selatan Benyamin Davnie berharap Pemerintah Pusat dapat menunda larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram di warung – warung kecil secara bebas. Hal tersebut dilakukan lantaran pihaknya mengaku belum menerima surat ujicoba dari pihak Pertamina.
“Sampai saat ini saya belum menerima surat dari pihak Pertamina untuk melakukan uji coba itu, kalau bisa si di tunda dulu ya,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Kata dia, wacana penjualan gas ukuran 3 kilogram di warung kecil telah di atur oleh Pemerintah Pusat yang nantinya hanya bisa di beli di agen resmi harus disosialisasikan secara matang.
“Kalaupun nanti Wilayah Kecamatan Ciputat yang artinya di tunjuk untuk uji coba, kami prinsipnya siap layanani e – KTP se Tangerang, dan bahkan kami juga sedang mendorong e-KTP digital, agar bisa membantu strategi pertamina seperti apa untuk membeli gas elpigi 3 Kilogram,”ucapnya
“Kami siap untuk mendampingi pertamina sampai ke tingkat RT dan RW, kebetulan juga kan minggu minggu ini sedang di lakukan di tingkat kelurahan, mungkin bisa di jadikan forum untuk sosialisasinya juga,” tambahnya.
Dia berharap kedepannya nantinya jika memang akan direalisasikan masyarakat bisa membeli gas berukuran 3 kg tersebut sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
“Misalnya 1 hari kebutuhan 3 tabung atau 5 tabung, saya berharap nya tidak ada pembatasan. Dan mengkroscek juga 1 keluarga itu berapa kebutuhan tabung gas nya. Masyarakat Tangerang Selatan itu kan sebagian besar mayoritasnya kebanyakan pekerjanya di sektor berdagang, sehingga kan gas ini menjadi kebutuhan yang primer untuk kehidupanya sehari hari, saya pun berharap kalau memang ada pembatasan tidak bersifat minimal,” tuturnya. (Iksan/Mhd)