Fokuspembaca.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang keras permainan lato – lato di wilayahnya. Namun, larangan tersebut hanya berlaku untuk di sekolah.
Benyamin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengeluarkan surat edaran, untuk melarang pembawaan lato lato ke sekolah.
“Saya banyak mendapatkan masukan dari beberapa pihak orang tua murid maupun pihak sekolah, untuk Pemerintah mengambil langkah pembatasan atau pelarangan bermain lato lato di sekolah,” ucapnya, Selasa (17/1/2023)
Benyamin menjelaskan, akan mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah SD maupun SMP untuk melarang anak muridnya membawa maupun memainkannya di lingkungan sekolah.
“Ya kalau di perlukan mengeluarkan surat edaran, saya akan mengeluarkan surat tersebut kepada pihak sekolah sekolah,” ujarnya
Menurut dia, selain membuat kebisingan, permainan tersebut juga sudah menyebabkan seorang anak mengalami pembengkakan di bagian mata.
“Hal yang pertama itu berisik, dan yang ke dua kan juga sudah ada korban sampai matanya bengkak dan lain sebagainya, jadi kita harus ambil tindakan tegas,” jelasnya.
Dirinya berharap agar kedepannya tidak terdapat lagi korban akibat permainan yang belakangan viral maka pihaknya wajib melarang permainan tersebut dimainkan di sekolah.
“Soal permainan ini, kan yang paling banyak memainkannya itu dari kalangan anak anak sekolah SD maupun SMP ya, nyatanya ini sangat membahayakan dan mengganggu masyarakat saat beribadah juga,” tuturnya.
Selain lato – lato, lanjut dia, Benyamin juga melarang peredaran ciki ngebul (Cikibul) yang saat ini sedang ramai di perbincangkan, akibat terdapat zat yang berbahaya untuk tubuh.
“Soal jajanan ciki ngebul itu juga saya sudah membaca berita, dan informasi dari teman teman media juga bahwa jajanan tersebut itu mengandung Zat Nitrogen berbahaya ya,” ujarnya.
Meski demikian dirinya mengaku belum mendapatkan laporan dari Dinas Industri dan Perdagangan terkait masalah jajanan ciki ngebul ini.
“Saya nanti akan tugaskan dinas Industri dan Perdagangan serta Satpol PP Kecamatan dan juga Kelurahan, untuk melakukan pembinaan dulu di titik awal biasanya Pedagang dan juga di warung-warung, untuk kita lakukan pembinaan untuk tidak menjual ciki ngebul (cikibul) merek apapun itu,” jelasnya
“Ini kan juga sudah nyata berbahaya buat di konsumsi oleh tubuh, saya juga tidak ragu kalau memang kita temukan pedagang ataupun warung-warung yang menjual ciki ngebul (cikibul), untuk kita lakukan penyitaan dan tindakan seterusnya,” tutupnya. (Iksan/Mhd)