Dianggap Lelet, Mandor Tebas Jari Kuli Bangunan Anak Dibawah Umur Hingga Putus

oleh -110 Dilihat
Korban penganiayaan. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com – Rahmat seorang remaja berusia 15 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan harus menelan pil pahit. Pasalnya, dirinya harus kehilangan jari kelingkingnya akibat kekejian atasannya.

Putusnya jari kelingking Rahmat bukanlah karena kecelakaan kerja. Namun sikap arogansi pengawas lapangan atau yang sering dikenal mandor.

Rahmat bekerja dengan Mizwar di Perumahan Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Saat itu Rahmat yang menjadi seorang kenek dari kuli bangunan ditegur oleh Mizwar.

Namun, karena dianggap lamban Mizwar malah mengayunkan sebilah kapak ke jari tangan Rahmat hingga terputus. Akibatnya, melalui tim kuasa hukum yakni Shalatuddin kini Rahmat resmi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kota Tangerang.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan Udara Bersih, Polres Tangsel Lakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas

“Pelaku ini mengayunkan kapak nya ke arah tangan korban yang saat itu sedang menyender di lantai. Kemudian mengenai jari kelingking korban yang mengakibatkan jari korban putus,” ugkapnya pada Fokuspembaca.com, Minggu (8/1/2023).

Menurut kuasa hukum saat itu korban bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soekarno Hatta Tebar Kebaikan Salurkan 200 Paket Sembako

“Jadi itu kan si korban lagi ngebangun pager di sebuah perumahan, si korban ini tanganya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku udah punya rasa marah juga sama si korban ini,” ujarnya.

Shalatuddin mengatakan setelah kejadian tersebut kemudian pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar. Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.

“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga, makanya kita selaku kuasa pelapor korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacat nya seumur hidup dan gak bisa di ganti,” ucapnya.

Baca Juga:  Buronan Nomor 1 Negeri Gajah Putih, Chaowalit Thongduang Dideportasi Melalui Bandara Soetta

Dirinya menambahakn pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.

“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” tutupnya. (Iksan/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.