Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Zakat UPZ Masjid dan Musholla

oleh -48 Dilihat

Fokuspembaca.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan zakat infak sedekah (ZIS) bagi unit pengumpul zakat (UPZ) masjid dan musola serta yayasan.

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan ZIS bagi UPZ yang ada di Kota Tangerang sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Ketua Baznas Kota Tangerang KH. Aslie Elhusyairy menuturkan dalam sambutannya menuturkan, pengelolaan zakat dan kemakmuran masjid merupakan dua hal yang erat berkaitan.

Saat ini ada sekitar 1000 masjid lebih di Kota Tangerang yang telah mendapatkan pengesahan sebagai pengelola zakat sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan.

Tentunya tidak sebatas mendapatkan izin dalam pengelolaan zakat, langkah selanjutnya perlu ada penguatan bagi UPZ Masjid dan Musholla dalam tata kelola zakat.

“Untuk itulah Bimtek ini diselenggarkaan dengan tujuan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat bagi kemaslahatan umat,” tuturnya, Rabu (23/11/2022).

Aslie berharap masjid-masjid, musala dan yayasan yang ada di Kota Tangerang yang telah menerima pengesahan UPZ mendapatkan penguatan sehingga program-program Baznas dapat berjalan dengan baik.

“Saya harapkan dari forum ini kita dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan untuk terus melanjutkan kerja yang baik dan kemitraan yang kuat untuk memastikan penguatan pengelolaan zakat di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, bahwasannya UPZ di Kota Tangerang memiliki peran yang penting terutama dalam mengentaskan kemiskinan.

“Tujuan zakat ini adalah meringankan sudara kita yang kurang beruntung, dan ini harus dibantu sehingga mereka tercukupi dan ini menjadi bagian tugas UPZ,” ujar Deni.

Dikatakan Deni, Pemkot Tangerang melalui Baznas juga telah menggulirkan program Tangerang Emas (BAZNAS Microfinance Masjid)  guna membantu masyarakat yang kurang mampu. Program ini adalah bentuk bantuan dana bergulir bagi pelaku usaha mikro yang ada di 13 Kecamatan, terutama bagi mereka yang ada di sekitar lingkungan masjid atau mushala.

“Program ini telah berjalan sejak 2021 dengan penerima manfaat sebanyak 50 mustahik pada lima UPZ masjid. Di anggaran 2022 Baznas Kota Tangerang akan mendapatkan 20 UPZ masjid dengan target penerima manfaat sebanyak 200 mustahik,” imbuhnya. (Mhd/Ron)

Baca Juga:  Disbudpar Kota Tangerang Gelar Festival Budaya: Ada Tari Tokecang, Tari Topeng, dan Kecapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.