Pemkot Tangerang Bak Kuburan: Pocong dan Bendera Kuning Simbol Mati Kebijakan

oleh -69 Dilihat

Fokuspembaca.com – Puluhan warga menggeruduk Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Mereka sambil membawa replika pocong dan ribuan bendera kuning.

Sepintas, halaman gedung Pemkot Tangerang mendadak bak Kuburan. Sekeliling pagar dipenuhi kibaran bendera kuning sebagai simbol mati kebijakan.

Massa yang didominasi kaum ibu ibu itu menolak relokasi makam keramat Ki Buyut Jenggot diwilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas.

Makam masa lampau itu diyakini warga, makam Tubagus Rajasuta keturunan kesultanan Banten. Jadi sudah sepantasnya makam itu sebagai kerarifan lokal dan cagar budaya 

“Hari ini kita menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah daerah, terkait tidak adanya keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ujar Saipul Basri, Koordinator aksi disela orasi, Senin (31/10/2022). 

Baca Juga:  Kick Off Liga Santri Piala Wali Kota Tangerang Cup

“Aspirasi masyarakat dalam rangka menolak relokasi makam Ki Buyut jenggot atau Tubagus Rajasuta Bin Sultan Ageng Tirtayasa,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa bung Marcell melanjutkan, aksi protes akan berlangsung tujuh hari kedepan. Dia akan menduduki Pemkot dengan mendirikan tenda darurat.

“Kita lakukan senin sampai jumat dengan agenda tahlil akbar dan nanti kita buka juga ruang aspirasi. Tenda darurat kita dirikan disini (halaman Pemkot,” tuturnya.

Baca Juga:  Pawai Obor di Kota Tangerang Tandai Festival Maulid 2022

Marcell mendesak Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengambil sikap polemik makam keramat Ki Buyut Jenggot benar dirolkasi atau tidaknya oleh pengembang.

“Karena ketika makam keramat direlokasi, ini akan menghilangkan sejarah. Karena sejarah yang sudah terbangun di masyarakat sekitar sudah beratus ratus tahun terjadi ziarah masyarakat sekitar bahkan dari luar daerah hadir,” katanya. 

Pantauan Fokuspembaca.com dilokasi, masa sudah terlihat mendirikan tenda darurat didepan gerbang masuk Pemkot. Petugas Kepolisian dan Satpol PP turut melakukan pengamanan. 

Diketahui hasil penelitian gabungan pihak terkait. Dirjen Kebudayaan menetapkan bahwa Makam Ki Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya. 

Baca Juga:  Kemdikbudristek Tetapkan Laksa dan Upacara Cio Tao Jadi Warisan Takbenda Kota Tangerang 2023

Meski demikian warga tetap kekuh lokasi makam itu agar bisa dijadikan sebagai tempat wisata religi kultural kerarifan lokal.

“Terkait keputusan tidak menetapkan sebagai situs cagar budaya, buat kami tidak persoalan. Karena bagaimanapun Terkait cagar budaya dan tidak, ketika pemerintah peduli terhadap makam makam kramat, pejuang Islam khusnya ini tidak bisa direlokasi kemanapun,” ucap Marcell.

“Apalagi disini sudah terbangun kearifan lokal dalam hal ini ziarah kubur yang tiap malam terjadi,” tukas dia. (Ron/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.