Konyol.! WNA Australia dan Jepang Diduga Lecehkan Martabat Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

oleh -24 Dilihat

Fokuspembaca.com – Dua Warga Negara Asing (WNA)  yaitu  Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu dari Jepang secara resmi meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

“Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas,” kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/10/2022).


Hal serupa disampaikan Megumi. ” Saya minta maaf atas tindakan saya  kepada petugas Imigrasi  yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay,” kata Megumi.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Baca Juga:  Benda Mencurigakan Bikin Geger Ditemukan di Lapas Wanita Tangerang

“Saya minta maaf.” ucapnya.

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. Dia juga  mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

Namun Maziar Darvishi  menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka  meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.

Baca Juga:  Polsek Cipondoh Kembali Amankan Remaja Hendak Tawuran

“Kami Sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat  tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,” kata Tito.

Namun, kata Tito, dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Mereka juga tidak perlu membayar overstay tapi akan kami deportasi dan cekal,” imbuh Tito.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiono mengapresiasi restorative justice yang diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

“Sangat bijak dan tepat,” kata Sigit.

Penyelesaian dengan cara seperti ini, kata Sigit, menunjukan kepastian hukum di Indonesia. “Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pak Presiden.” tungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.