Jadi Markas Judi Online, Polisi Gruduk Rukan Elit di Green Lake

oleh -54 Dilihat

Fokuspembaca.com – Markas judi online yang berada di kawasan elit Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digeruduk Polres Metro Tangerang. Dari lokasi petugas mengamankan beberapa orang beserta barang bukti.

Penggerebekan yang dilakukan di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya juga telah menggerebek kawasan ini saat dijadikan sarang Pinjaman Online.

Lokasi strategis yang dijadikan sarang judi online ini digruduk pada Selasa (24/8/2022) kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Porprov Banten, Walikota Arief: Jangan Sampai kita Malu Sebagai Tuan Rumah

“Upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bersama BPTJ Rangkul Masyarakat Terminal Poris Plawad Progam Padat Karya

Menurut dia penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut.

“Saat petugas masuk di jumpai 8 orang  (4 laki2 dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 hp milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” sebutnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum S, Dorong Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mesum Dua ASN Sudindik Jakbar

Namun, tambah Zain, saat digeledah petugas dan petugas keamanan setempat komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut ,” pungkasnya. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.