HUT RI: 1.389 WBP Lapas Kelas IA Tangerang Dapat Remisi, Dua Diantaranya Bebas

oleh -35 Dilihat

Fokuspembaca.com – Sebanyak 1389 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Tangerang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 77. Dua orang diantaranya langsung bebas dan kembali ke masyarakat.

Selain mengadakan upacara kemerdekaan Lapas yang berada di jantung Kota Tangerang ini juga mengadakan perlombaan bagi pegawai dan WBP. Namun, remisi yang menjadi harapan bagi para WBP juga membawa angin segar untuk mereka.

Pantauan di lokasi, dua orang WBP yang mendapatkan remisi dan langsung bebas bersyarat ini dengan muka senang mengeluari blok Lapas. Selain itu dihadapan benderan pusaka merah putih mereka berjanji akan menjadi masyarakat yang baik dikemudian.

Keduanya dengan pilu mencium bendera Indonesia. Mereka berharap kedepan bisa menjadi lebih baik untuk masyarakat umum dan juga keluarga.

Rizki Afrianto salah seorang WBP yang bebas mengaku bahagia dapat keluar di hari kemerdekaan. Kata Rizki dirinya sudah lima tahun lebih menjalani masa tahanan dengan perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya asal Cengkareng ini tahun ke lima saya berada disini. Sangat senang bisa keluar dihari kemerdekaan,” ujarnya saat dijumpai, Rabu (17/8/2022).

Menurut dia banyak pelajaran yang dia dapat dari Lapas Kelas 1A Tangerang ini. Selain kebersamaan, dirinya juga mengaku mendapat ilmu bercocok tanam dari pihak Lapas Kelas IA Tangerang.

“Keluar nanti saya mau coba nanam lagi di hidroponik. Banyak pelajaran yang saya dapat salahsatunya kebersamaan,” ujarnya.

Sementara itu Kalapas Kelas IA Tangerang Asep Sutandar mengatakan dalam remisi tahun ini terdapat 1.389 WBP yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI.

“Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang,” sebutnya.

Menurut Asep mereka yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus. Asep merinci 84 diantaranya WBP yang sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35v WBP mempunyai pidana seumur hidup kemudian 9 mempiunya pidana mati.

“5 orang napi teroris, 11 WBP pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 WBP sedang menjalani register F dan 3 WBP berstatus tahanan,” sebutnya.

Asep menambahkan dua orang narapidana yang mendapat remisi bebas langsung dikembalikan ke keluarga. Dia berharap keduanya bisa menjalankan kehidupan lebih baik.

“Kami sudah bekali disini dengan berbagai kemampuan, semoga kedepan mereka bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik,” tukasnya. (Ron)

Baca Juga:  Tingkatkan Infrastruktur Bidang Pendidikan, Pemkot Tangsel Akan Tambah 87 Ruang Kelas Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.