Pasca Heboh, Kasus Pengutil Cokelat di Minimarket Berujung Damai

oleh -54 Dilihat

Fokuspembaca.com – Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebut Mariana seorang pengutil cokelat di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang memang memiliki kelainan atau sakit. Namun yang bersangkutan bukan merupakan orang dengan keterbutuhan khusus.

Kata Kapolres setelah dilakukan mediasi dengan dua pihak yang bersangkutan keduanya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.

“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa,” jelasnya, Senin (16/8/2022) malam.

Baca Juga:  Kementan RI Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha Aman dan Mencukupi

Kata Kapolres dalam pengakuannya M memang memiliki kebiasaan kebiasaan khusus yang dianggap terbilang unik. Selain itu pihak pelapor juga telah mencabut laporannya.

“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Terlibat Tawuran, Remaja di Cipondoh Tangerang Tewas

Kapolres juga mengaku saat ini kondisi M dalam kondisi terguncang. Apalagi kejadian ini sempat viral dan menjadi perhatian banyak masyarakat umum.

“Untuk kondisi ibu M saat ini seperti yang kita lihat sedikit agak terguncang karena mungkin telah viral dan secara dengan ikhlas dia mengakui kesalahannya ini semua,” sebutnya.

Kapolres memastikan pencabutan laporan terhadap M tidak memiliki intimidasi khusus. Namun pihak keluarga memohon kepada pihak pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum yang menjerat M.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Salurkan Uang Santunan Senilai 42 Juta Jaminan Kematian Guru Ngaji

“Enggak ada intimidasi atau penekanan ataupun juga dari pihak pihak lain karena saling memahami tadi kondisi psikis daripada ibu tersebut terus kemudian pihak dari Alfamart sendiri bahwa ada ketentuan ataupun kesepakatan daripada keluarga daripada yang terlapor ini untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya,” tungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.