Pemkot Tangerang Tak Punya Nyali Hentikan Pembangunan Rumahan Diduga Tanpa Izin

oleh -31 Dilihat

Fokuspembaca.com – Nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kian hari kian tak ada tajinya. Sejumlah kebijakan pemerintah dianggap angin lalu oleh pihak-pihak yang meremehkan wewenang pemerintah.

Salah satunya, pengabaian kebijakan pemerintah tentang penghentian proyek pembangunan yang dilakulan PT Villa Permata Cibodas. Hingga Kamis (11/8/2022) surat teguran hingga perintah penghentian kegiatan tidak digubris pengembang yang bernaung di Lippo Grup tersebut.

“Ini pengembang bandel banget. Sudah dikirim surat oleh dinas, didatangi dewan, ditegur warga, bahkan dikunjungi pimpinan DPRD, di kunjungi Kasat Pol PP dan Kapolres Tangerang, tetap saja tidak menghentikan kegiatan pembangunan. Ini sama saja menginjak-injak marwah pemerintah,” kata Khaerul Azmi Abbas, Tokoh Muda Kota Tangerang.

Baca Juga:  Camat Karawaci Klaim Pembangunan Wilayahnya Banyak Dirasakan Warga

Pantauan Azmi di lokasi, alat-alat berat milik pengembang masih terus bising dengan kegiatannya. Tentu hal tersebut tidak benar dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. “Ini bisa jadi point buruk bagi pemerintah jika semua teguran sama sekali tidak dianggap begini,” sebut Azmi.

Lebih lanjut Azmi menjelaskan, keluar surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk pengembang yang berisikan untuk menjaga Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot nomor: 430/1227/kebudayaan tentang Perlakuan Terhadap Obyek Diduga Cagar Budaya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Koalahan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing, BNPB Akan Turunkan Helikopter Waterbombing

Dalam surat itu pengembang tegas diminta untuk menjaga situs-situs di makam tersebut. “Kalau alat berat terus dioprasikan dan jaraknya sangat dekat dari areal makam, jelas ini bisa merusak situs di makam. Terlebih intruksi Pemkot ini sangat jelas ke pengembang, tapi diabaikan,” tutur Azmi.

Belum lagi surat Lurah Panunggangan Barat yang ditembuskan kepada Perizinan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Dinas LH Kota Tangerang tentang informasi pembangunan tak berizin yang dilakukan pengembang. Hingga saat ini belum ada tindakan konkrit dari pihak-pihak berwenang. 

“Nampak betul ini kehadiran dinas, Satpol PP, dewan, kapolres ke lokasi tak ada maknanya di hadapan Lippo Grup. Kalau semua pengembang abai begini makin hilang marwah pemerintah,” keluh Azmi.

Baca Juga:  Lantik 440 Pegawai, Arief Minta ASN Berikan Kemampuan Terbaiknya

Sejumlah dewan yang sempat hadir untuk melakukan sidak ke Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot alias Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa juga kecewa atas sikap pengembang yang seolah tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. 

“Saya akan koordinasi dengan pimpinan (DPRD dan Walikota, red) terkait pengabaian instruksi pemerintah oleh pengembang,” kata Dedi Fitriadi, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang asal Fraksi Demokrat. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.