Fokuspembaca.com – Polisi memeriksa enam orang saksi terkait meninggalnya santri di Pondok Pesantren Dasar El Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (7/8/2022).
“Kami sudah menghimpun satu saksi, dan kita sudah mendapat saksi lagi enam orang pukul 13.30 WIB yang dilaporkan oleh temannya ke pengasuh ponpes, ketika korban tidak sadarkan diri di dalam kamarnya,” ucap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman di Tangerang, Senin (8/8/2022).
“Kemudian saksi mengecek ke kamar santri dan setelah di cek benar, BD sudah tidak sadarkan diri, dan dibawa langsung oleh pengasuhnya ke klinik Gita Farma,” tuturnya.
Menurut Nur Rokhman, dari hasil keterangan saksi yang ada, bahwa korban BD tidak sadarkan diri itu setelah berkelahi dengan satu orang rekannya.
“Ini bermula dari pelaku mendatangi kamar nomor enam, kamar korban, tujuannya mau menanyakan Dimas (teman). Setelah itu pelaku mendorong pintu kamar mandi, ternyata pintu mengenai korban, lalu korban marah. Setelah keluar dari kamar mandi, mereka langsung berkelahi,” jelasnya.
Lanjut Nur, setelah keduanya berkelahi rekan-rekan yang menyaksikan kejadian pun langsung mencoba untuk melerainya. Namun, kemarahan korban terhadap pelaku masih berlanjut dengan terus berbicara sehingga pelaku terpancing emosi.
“Dan akhirnya pelaku pun balik lagi ke dalam kamar untuk memukul korban. Saat itu korban sedang memakai pakaian, korban dipukul dan ditendang,” ujarnya.
Dari tindakan kekerasan yang diberikan pelaku tersebut, membuat korban langsung terjatuh dan ditinggal ke luar kamar. “Korban setelah kejadian langsung diam, karena merasa sakit kepala dan dia tidur,” katanya.
Ia mengungkapkan atas adanya peristiwa tersebut polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan otopsi terhadap korban guna mengetahui penyebab kematiannya. (Ron/Aiswa)