193 PMI Terkendala Rentan Dipulangkan ke Indonesia

oleh -23 Dilihat

Fokuspembaca.com – Masuk dalam golongan terkendala rentan, sebanyak 193 orang Pekerja Migran Indonesia dipulangkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/8/2022) malam melalui di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta.

Penanganan pemulangan deportan Malaysia ini dilakukan langsung Kepala Badan BP2MI, Benny Rhamdani, didampingi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika, Agustinus Gatot Hermawan beserta Direktur BP2MI lainnya.

193 PMI terkendala rentan terdiri atas 66 Perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.

“Hari ini kita menyaksikan 193 warga negara kita di deportasi dari Malaysia. Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi disana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia. Kalau pun dulu mereka berangkat tidak resmi, itu harus menjadi intropeksi bagi negara. Yang harus kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, bukan menyalahkan PMI yang menjadi korban. Perkuat kolaborasi dan komitmen antar Kementerian/Lembaga,” ujar Benny, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:  8.940 Pencaker Telah Bekerja Melalui Virtual Job Fair Kota Tangerang

Benny menegaskan, Negara harus bersikap tegas terhadap negara tujuan penempatan, dalam hal ini Malaysia, terkait penempatan Pekerja Migran. Dirinya mengklaim pihak pemerintah harus tetap menjaga PMI yang bekerja diluar negeri.

“Sekali lagi, Indonesia harus mengambil posisi tegas dengan Malaysia dalam hal penempatan. Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia,” kata Benny.

Baca Juga:  Mesut Ozil Mengira Sandiaga Uno Gubernur Tangerang

Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.

Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh an Junanto ( PMI Non-deportan).

Sementara itu Deputi IV Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian PMK, Femmy Eka Kartika Putri menyampaikan, pesannya kepada para PMI yang akan segera pulang ke daerah asalnya masing-masing.

“Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga bagi yg membawa bayi dan anak-anak, diurus identitas nya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit. Jangan balik lagi lewat jalan belakang. Bagi yang punya keterampilan, nanti ada job order dipersilahkan bagi bapak ibu untuk meng-apply lagi,” ucap Femmy Kartika.

Baca Juga:  Dikunjungi Anies Rasyid Baswedan, Kediaman WH Diteror Ular Kobra

Penanganan yang dilaksanakan BP2MI selama dan setelah PMI menjalani masa karantina di Wisma Atlet Kemayoran antara lain meliputi Koordinasi dengan Satgas di Wisma Atlet Kemayoran untuk penanganan karantina dan pendataan kepulangan ke daerah asal.

Dilakukan penyiapan RS Polri dan Kementerian Kesehatan bagi PMI yang sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan. Penyiapan sarana transportasi untuk kepulangan PMI ke daerah asal setelah masa karantina baik via jalur darat, laut dan udara dengan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Koordinasi dengan Pemda daerah asal untuk penanganan kepulangan yang dilakukan oleh BP3MI. Penyiapan program reintegrasi sosial dan pemberdayaan di daerah asal PMI. Bentuk kerja bareng yang baik dilakukan. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.