Masyarakat Anti Korupsi Demo Kejati Banten

oleh -29 Dilihat

Fokuspembaca.com – Ratusan warga masyarakat mendemo Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di peringatan HUT Adhyaksa, ke-62, Jumat (22/7/2022).

Dalam aksinya masyarakat meminta kejati banten tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi serta profesional dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Faisal Rizal, koordinator aksi menilai di kepemimpinan kejati Banten, saat ini lebih banyak melakukan kegiatan seremonial dan tidak peka terhadap kasus – kasus yang menjadi atensi masyarakat di Banten.

Baca Juga:  Tutup Kegiatan Pelatihan dan Orientasi, Wali Kota Tangerang Minta CPNS Inovatif

“Kami mempertanyakan penuntasan kasus hibah Pondok Pesantren, yang sesuai amar putusan pengadilan harus dimintakan pertanggung jawaban TAPD dan BPKAD Banten,” ungkap dia.

Selain itu, pendemo juga meminta Kejati Banten, bertindak transparan dalam penanganan kasus korupsi yang saat ini di tangani Pidana khusus, kejati Banten. 

“Seperti penanganan kasus dugaan korupsi pada dinas PUPR Banten , Dindik Banten, Bapenda Banten serta dinas PRKP Banten,” ucap Faisal Rizal.

Dalam orasinya, Faizal juga meminta kepada Kejati Banten, untuk berpihak kepada masyarakat dan profesional serta transparan dalam penanganan kasus – kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekda: Harus Transparan

“Kami menghormati adanya kerjasama pengawalan dan pengamanan proyek pada dinas yang ada di provinsi Banten, dengan kejati Banten walaupun TP4D sudah di hapuskan oleh jaksa Agung , akan tetapi kami juga meminta agar penegakan hukum jangan  tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,“ ujar Faisal.

Dia juga mengapresiasi kegiatan seremonial antara Kejati Banten dan Pemprov Banten seperti penandatanganan fakta integritas anti korupsi , MoU dengan Bapenda serta DPKAD Banten.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Rawa Kucing

“Tapi jangan juga kemesraan ini menjadi hambatan dalam penanganan dan penuntasan kasus korupsi yang ada, kami meminta kejati Banten melakukan penyidikan kembali kasus hibah ponpes karna sesuai fakta persidangan bahwa ponpes adalah korban dalam hal ini, ada aktor intelektual yang harus di mintai pertanggung jawabannya seperti TAPD dan BPKAD,” tegasnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.