Satpol PP Kabupaten Tangerang Surati 79 Bangli di Balaraja

oleh -16 Dilihat

Fokuspembaca.com – Lantaran mendirikan bangunan liar yang memakan badan jalan, sebanyak 79 pemilik bangunan liar (Bangli) di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja d tegur oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang disurati.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, pemberian surat peringatan ini merupakan rangkaian dari proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan. Mereka juga diminta agar mengembalikan fungsi jalan.

Terbitnya surat peringatan pertama ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran ketiga yang sebelumnya diberikan.

Baca Juga:  Penertiban Bangli di Bantaran Kali Aler Jiban Tangerang Dikawal Ketat Polisi

Langkah ini juga dilakukan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait keberadaan bangunan liar.

“Tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini,” katanya, Rabu (20/7).

Baca Juga:  Lewat Sertakan, Sekda: Bukan Hanya Pekerja Perusahaan, Tapi Juga Pekerja di Sektor Informal Seperti Asisten Rumah Tangga

Diketahui, sebanyak 79 pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Selain teguran dan surat peringatan, pihak Satpol PP juga tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik bangunan. Hal ini dilakukan sebelum langkah terakhir dengan cara menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.

Baca Juga:  Asinan Betawi Hj. Sofy Diburu Pembeli Selama Bulan Ramadhan Untuk Menu Berbuka Puasa

“Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka menertibkan bangunan sendiri. Diharapkan para pemilik bangunan dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama,” pungkasnya. (Way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.