Pelaku Pencurian Kotak Amal Diamankan Polsek Cikupa Polresta Tangerang

oleh -93 Dilihat

Fokuspembaca.com – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan MZ (20) pria warga Palembang pelaku pencurian Kotak amal di Musholla Ikhwanul Muslimin Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (16/7/2022).

Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang AKP Imam membenarkan kejadian tersebut. Kata dia kejadian tersebut berada di dalam perumah.

“Betul pelaku diamankan sesaat setelah melakukan pencurian kotak amal di Musholla Ikhwanul Muslimin yang beralamat di Perumahan Mediterania 2 Residence Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Imam.

Imam menjelaskan kronologi kejadian pencurian kotak amal di Musholla Ikhwanul Muslimin, menurut dia pelaku melakukan pencurian dengan cara mencari musholla yang sepi dan pelaku berpura-pura melaksanakan sholat.

“Kemudian pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak amal dengan cara merusak empat buah behel yang terpasang dikotak amal tersebut yang dimana empat behel tersebut diikat dengan cara di las ketiang tembok musholla,” ujarnya.

Selanmutnya, lanjut dia,  setelah empat behel tersebut dirusak kemudian pelaku langsung membuka kotak amal dan megeluarkan uang sebesar Rp3.891.000.

“Kemudian dimasukan kedalam sarung oleh pelaku, aksi pelaku tersebut  diketahui oleh pelapor sdr. Mulyanto (42) dan pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ketangkap oleh pelapor dan warga lainnya, dan pelaku dibawa ke Polsek Cikupa guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Imam.

Dalam penangkapan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah kotak amal warna hujau bertuliskan Musholla Ikhwanul Muslimin.

“Satu potong kain sarung warna biru coklat dan uang tunai sebesar Rp3.891.000,” tutur Imam. (Win)

Baca Juga:  Sachrudin Minta Peran Aktif Stakeholder Untuk Kemajuan Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.