Fokuspembaca.com – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktek-praktek serupa. Penyuluhan diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia.
Salah satunya diselenggarakan di kantor cabang Alfamart Cikokol, pada Jumat (24/6/2022). Materi diberikan oleh anggota Polres Metro Tangerang Kota kepada sebanyak 60 karyawan Alfamart.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.
Branch Manager Alfamart Cikokol, Hadi Susianto menjelaskan penyuluhan yang diberikan oleh Kepolisian ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.
“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.
Ia juga menambahkan sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.
“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya.
Anggota Satbinmas Polres metro Tangerang Kota menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart itu. Menurutnya pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.
“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” ujar Aipda Hendri.(Win)