Fokuspembaca.com – Dokter muda terdakwa kebakaran maut di Kota Tangerang, Mery Anastasia (30) kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang 6 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (13/6/2022).
Dalam sidang tersebut ternyata Mery disebut sempat cekcok dengan keluarga korban di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembakaran bengkel sepeda motor di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Enggak, saya melihat itu (dua korban selamat) diselamatkan. Setelah itu, saya melihat terdakwa,” ungkap Yahya Juhaya (50) saksi dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Yuliarti.
Dua korban selamat yang dimaksud tersebut, yakni ME, 22, dan NA, 21, yang merupakan anak dari pasangan suami istri yang tewas terbakar, ED, 63, dan LI, 54, juga adik kandung dari LE.
Menurut Yahya, Mery yang saat itu berada di badan jalan dihampiri oleh NA usai dievakuasi petugas Damkar. Kemudian, NA mencaci maki sekaligus menuduh Mery telah membakar bengkel tersebut.
Mery pun tampak jelas hanya terdiam sambil menelan mentah-mentah cacian NA. “Dia (NA) sempat memarahi Mery. Lalu (NA) bilang (ke Mery), anjing bangsat lu yang bakar ruko gua,” ujar Yahya seraya menirukan NA.
“Itu sambil mendorong terdakwa,” tambahnya.
Usai dicaci maki dan didorong, Mery hanya terdiam dan menangis. Setelah itu, kata Yahya, ME dan NA dievakuasi menggunakan ambulans.
“Dia mendorong dulu, baru dua-duanya dibawa ambulans yang terpisah. Setelah itu, si terdakwa masih di situ diam saja,” tutur Yahya.
Seperti diketahui, Mery Anastasia merupakan seorang dokter yang menjadi terdakwa pembakaran satu keluarga di bengkel kawasan Perumnas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi pada 6 Agustus 2021 yang menewaskan tiga orang yakni pacarnya, LE dan kedua orangnya ED dan LI. (Way)