Fokuspembaca.com – Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa disetop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang karena tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.
“Untuk pembangunan IPAL tambahan atau baru betul agar dihentikan terlebih dahulu sampai mendapat persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah,” ujar Riswan Setyo Kardinto, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Jumat (10/6/2022).
Penyetopan dilakukan setelah jajaran DLH Kota Tangerang memeriksa pembangunan IPAL tambahan di rumah sakit yang berada di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis (9/6/2022).
“Iya, setelah kita cek dan ketemu dengan pengelolanya,” kata Riswan.
Riswan menuturkan, pembangunan IPAL tambahan untuk RSIA Assyifa ini disetop lantaran tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.
“Karena belum memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Riswan, pihak pengelola RSIA Assyifa harus mengurus dan melengkapi persetujuan teknis pembangunan IPAL tersebut ke DLH Kota Tangerang, agar bangunannya bisa dilanjutkan.
“Untuk pertek RS tipe C di DLH kota,” tutur Riswan.(Way)