Bangunan IPAL RS di Karawaci Tangerang Diduga Tak Berizin, Warga Ungkap Bahaya Dampaknya

oleh -45 Dilihat
Pembangunan IPAL RSIA Assyifa.

Fokuspembaca.com – Bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tidak berizin. Warga pun mengeluhkan adanya pembangunan ini karena khawatir dengan dampaknya.

“Kami menduga pihak RSIA Assyifa tidak mengantongi izin pembangunan pembuangan limbah, yang saat ini pembangunannya masih berlangsung,” ujar Susanto, tokoh masyarakat Karawaci Baru, Kamis (9/6/2022).

Mengacu aturan baru, yakni PP No 22 Tahun 2021, izin IPAL sudah diganti dengan persetujuan teknis yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup di wilayahnya.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soekarno Hatta Tebar Kebaikan Salurkan 200 Paket Sembako

Menurut Susanto, pembangunan pembuangan limbah yang dilakukan pihak RSIA Assyifa juga dianggap tidak ada sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat di wilayah.

Baca Juga:  Aplikasi Warung Pangan Membantu Pedagang Beli Minyak Goreng Curah

Padahal, dampak yang sedang dikerjakan sangat berbahaya bagi masyarakat wilayah.

“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” tegasnya.

Baca Juga:  Toilet Terminal 3 Bandara Soetta Diklaim Miliki Fasilitas Bintang 4 Gold

Susanto meminta pihak pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang harus melakukan pengecekan terhadap bangunan tentang izinnya tersebut. Serta menginginkan pembangunan IPAL ini disetop dahulu sebelum adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sudah dampak bahayanya jelas, izin belum ada, tapi eksekusi pembangunan jalan,” tukasnya.(Way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.