Polisi Pastikan Korban Persekusi di Tangsel Bukan Anak Disabilitas

oleh -21 Dilihat
Ilustrsi.

Fokuspembaca.com – Polres Metro Tangerang menyebut J (16) seorang anak yang menjadi korban persekusi oleh beberapa anak lainnya dipastikan tidak menyandang anak keterbutuhan khusus atau disabilitas. Pihaknya memastikan korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Bisa kita sampaikan kita dari polres Tangerang Selatan sudah menerima laporan dari korban yang merupakan dari pelapor yang merupakan ibu korban yang korbannya,” ungkapnya, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia anak berumur 16 tahun tersebut masih menempuh pendidikan di salah satu sekolah negeri yang ada di Kota Tangerang Selatan.

“Berdasarkan kabar yang beredar atau viral itu korban merupakan disabilitas itu tidak benar. Korban merupakan anak dibawah umur berumur 16 tahun dia juga sekarang sedang menempuh sekolah di salah satu SMP negeri di wilayah Tangerang Selatan,” tegasnya.

Aldo mengatakan saat ini pihak Kepolisian sudah melakukan pemdampingan terhadap korban untuk melakukan visum dan melakukan pengobatan berjalan.

“Kemudian setelah laporan polisi kita terima kita melengkapi admistrasi penyelidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan klarifikasi para saksi saksi yang ada,” tegasnya.

Aldo menambahkan kejadian ini bermula saat korban bersama para terlapor yang merupakan anak dibawah umur yang merupakan teman bermain di satu kawasan hendak begadang.

Pada saat begadang mereka ingin bermain game online secara tim. Namun saat itu tim tersebut kalah diduga akibat kesalahan dari korban.

“Akibat dari kekalahan tim itu korban jadi pelampiasan para temannya yaitu teman yang di situ adalah para pelaku anak yang dilaporkan kemudian diketahui dari video yang beredar ataupun viral korban mengalami disundut oleh rokok di lidah nya hingga mati untuk abu rokoknya di dalam lidah,” ujarnya.

Korban juga yang diketahui pobia dengan buah pepaya yang ada di TKP juga kemudian ditakut takuti. Selain itu Aldo menyebut korban juga di takuti dengan pisau dan diancam untuk ditusuk.

“kemudian korban juga ditempel dengan menggunakan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku anak ini,” jelasnya.

Aldo menerangkan saat ini pihaknya menduga pelaku anak ada lebih kurang ada 8 orang. Namun pihak Kepolisian telah meminta keterangan terhadap 4 orang.

“Kita berkoordinasi dengan RT setempat dengan orang tua yang sudah dikumpulkan kemudian datang ke Polres Tangerang Selatan kemudian kita lakukan klarifikasi dengan pendampingan para orang tua. Kita ambil keterangan dan menceritakan kejadian pada saat di TKP,” tukasnya. (Mhd)

Baca Juga:  Suami Bakar Istri di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.