Fokustangerang.com – Apes, E (46) dan MM (21) seorang ayah dan anak dihadiahi timah panas setelah melakukan pembegalan terhasap Galuh Julitri (22) seorang ibu muda di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Aksi nekat ayah dan anak ini terjadi pada 21 April 2022 lalu. Saat itu, Julitri tengah menuju rumah sang kakak untuk mengantarkan anak tercintanya sebelum berangkat kerja.
Namun demikian saat ditengah perjalanan ibu muda tersebut malah dipepet dua orang pelaku yang langsung menghujani korban dengan senjata tajam.
“Saat itu korban sedang membonceng anaknya yang berusia 3 dan 4 tahun. Korban terkena luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (17/5/2022).
Kata Zain, saat itu korban dipepet dengan dua orang pelaku yang telah mengikutinya. Pelaku disinyalir merupakan ayah dan anak yang tinggal di Lebak, Banten.
“Korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” ungkapnya.
Zain memgaku sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.
“Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri,” jelas Kapolres.
Selanjutnya lanjut Zain, korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. dan atas peristiwa itu suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga.
Zain mengaku saat menerima laporan Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten,” ungkap Zain.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, kata Zein, dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten. Saat diintrogasi Keduanya mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor.
“Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan,” kata Kapolres.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.
“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam,” pungkas Kapolres. (Mhd)