Fokuspembaca.com-Penanganan banjir dari luapan Kali Cirarab dan Sabi dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah serta kementrian karena daerah aliran sungai tersebut jadi kewenangan pemerintah pusat.
“Yang bisa jadi solusi ke depan dalam mengatasi luapan kali Sabi dan Cirarab adalah sinkronisasi antara pemda dan pusat. Tak bisa penanganan banjir dilakukan oleh Pemkot Tangerang semata,” kata Perekayasa Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Nur Hidayat, Jumat (13/5/2022).
Dijelaskannya Pemerintah Kota Tangerang sebenarnya sudah melalukan pemetaan akuifer dengan membuat sejumlah kolam retensi dan resapan dalam menampung ketika debit air meningkat.
Lalu saluran drainase perkotaan yang terintegrasi dengan saluran pembuang. Namun kondisinya saat ini sudah jenuh sehingga daya tampung yang berkurang. Sehingga butuh penanganan “ekstra” melalui sinkronisasi antar daerah.
“Air yang melintas di DAS kali Sabi dan Cirarab Kota Tangerang ini berasal dari hulu yakni Bogor. Kemudian hilirnya yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang tak ada penampungan sehingga kerap terkena imbas banjir juga. Karena pintu air di Kota Tangerang juga harus dibuka agar banjir tak semakin parah. Semakin kurangnya daya tampung, perlu penanganan khusus dengan fokus kerja dari kementrian PUPR sebab DAS Sabi dan Cirarab kewenangan BBWSC,” ujarnya.
Ia menambahkan banjir di Kota Tangerang hari Rabu (11/5/2022) disebabkan tingginya curah hujan berdasarkan data AWS Digi Cangkareng yakni 65,4 mm atau hujan lebat dan ARWS Rekayasa Stageof Tangerang yaitu 115,2 mm berarti hujang sangat lebat.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa kejadian banjir di Kota Tangerang disebabkan ada kiriman dari hulu untuk Cirarab dan Sabi ditambah dengan curah hujan yang turun sangat tinggi,” ujarnya.(Red)