Fokuspembaca.com – Terkait adanya kerugian negara yang terjadi di Kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib meminta petugas mengambil tindakan tegas. Pasalnya, dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh pegawai tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 12 M.
Sebelumnya atas kejadian tersebut pemberitaan tengah dihebohkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai. Hal ini tentu menjadi sorotan serius bagi publik.
“Saya kira penegak hukum harus menyelidiki semuannya dong, engga mungkin kalau korupsi ketawan dibiarkan,” tegas Adib, Selasa (19/4/2022).
Menurut Adib, upaya pengembalian uang negara tersebut memang perlu dilakukan. Namun demikian, dirinya meminta dalam hal ini juga perlu dilakukan proses hukum.
Tetap harus ditinsak, masa kalau ketawan dibalikin kalau engga ketawan engga dibalikin. Ini tetap harus dilakukan penindakan,” ujarnya.
Kata dia, upaya penegakan hukum yang tegas akan menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pegawai lainnya kedepan.
“Makannya saya kira biar ini jadi pekajaran dan menjadi baik kedepannya, bahwa pengusutan itu aparat penegak hukum harus turun. Siapa yang terlibat disitu dikasih punishtmen,” ujarnya.
Namun disisi lain Adib mengaku mengapresiasi dengan adanya upaya pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Samsat Kelapa Dua sendiri.
“Saya rasa jarang sekali ditemukan seorang leader atau kepala melaporkan anak buahnnya sendiri, berarti kita harus mengapresiasi kepala kantor itu sendiri,” jelasnya.
Dia menambahkan pelaporan yang dilakukan Kepala Samsat Kelapa Dua tersebut merupakan langkah yang tepat. Apalagi persoalan ini kini menjadi sorotan publik.
“Kita perlu mengapresiasi itu. Karena laporan itu tepat dari pada ada polemik kemana mana saya kira apa yang dilakukan Bayu itu baik dan tepat,” tuntasnya. (Mhd)