Polisi Pastikan Beri Sanksi ke 92 Pelajar yang Terjaring Saat Akan Aksi ke Jakarta

oleh -24 Dilihat
Puluhan pelajar diamankan Polres Metro Tangerang. (Mhd)

Fokuspembaca.com – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin memastikan ke 92 anak yang berencana mengikuti aksi unjukrasa di Jakarta Kemarin telah tercatat di database. Dengan demikian jika nantinya anak tersebut kedapatan melakukan pelanggaran lagi akan ditindak tegas dengan di blacklist.

Untuk diketahui dalam aksi unjukrasa nasional yang digelar di Jakarta kemarin puluhan anak telah diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta.

Dari puluhan orang tersebut, lanjut Kapolres, terindikasi dalam sebuah kelompok yang memang kerap membuat gaduh di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi: Polisi Amankan 11 Pelajar Nge-BM, Orang Tua dan Guru Dipanggil

“Terkait antisipasi pelajar termasuk kelompok yang terindikasi Anarko yang kita amankan sebanyak 92 anak. Dari 92 anak, 81 diantaranya masih usia sekolah, di bawah umur,” tegas Kapolres, Selasa (12/4/2022).

Menurut Kapolres dari 92 itu yang masih sekolah hanya 47 anak. Sisanya sudah putus sekolah.

“Ini tentunya gambaran yang sangat memprihatinkan untuk kita semua bahwa anak anak kita, pelajar, yang sudah diajak dan dipengaruhi untuk mengikuti aksi. Sebagaimana kita melihat mungkin tayangan di depan DPR dan juga informasi yang berkembang yang membuat rusuh itu bukan mahasiswa,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Opang yang Tewas Untuk Keluarga Sebelum Dibegal

Namun, lanjut Kapolres, pihak Kepolisian memastikan sudah menyimpan semua database dari ke 92 anak yang terbukti hendak mengikuti aksi demonstrasi kemarin.

“Kemudian dari 92 anak, identitas mereka sudah kita masukan ke dalam database. Kami memberikan warning kepada orang tua, bahwa manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi, dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist,” tegasnya.

Baca Juga:  Kukuhkan Peserta Jambore Nasional, Sachrudin : Harumkan Kwarcab Kota Tangerang

Kapolres menambahkan jika terkena blacklist dari pihak Kepolisian nantinya ada beberapa kerugian yang akan didapat anak tersebut.

“Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan. Berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat kan ada,” tuntasnya. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.